Imigrasi Denpasar meringkus tiga WNA lantaran menyalahgunakan izin tinggal. Ketiga perempuan asing itu diduga menjalankan praktik prostitusi online di Bali.
Polres Lubuklinggau menggelar razia menjelang Ramadan, mengamankan 31 orang, termasuk pasangan bukan suami istri dan pelaku prostitusi, serta menyita miras.
Ratusan WNI dipaksa bekerja jadi pelaku penipuan daring di Kamboja. Mereka disekap, dipukul, dan disetrum. Muak karena diperlakukan semena-mena, mereka kabur.
Pemkot Bandung menyegel tiga apartemen yang digunakan untuk prostitusi. Razia dipimpin Wakil Wali Kota Erwin, menindak pelanggar asusila dan ketertiban umum.
Petugas gabungan di Mojokerto mengamankan 3 pasangan mesum dari sebuah kos-kosan. Pengelola kos protes tapi pasangan itu tetap dibawa Satpol PP untuk dibina.