detikSumbagsel
Andi Darmawan Jadi Tersangka Usai Larikan Uang Perusahaan Rp 409 Juta
Andi Darmawan ditetapkan tersangka karena melarikan uang koperasi perusahaan sebesar sekitar Rp 409 juta.
Kamis, 01 Mei 2025 13:40 WIB