detikSumut
Terbukti Curi Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Divonis 2,5 Tahun Penjara
Ronni Tarigan dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara karena mencuri kotak infak di Masjid Taqwa. Kerugian masjid mencapai Rp 5,3 juta.
3 jam yang lalu







































