Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin.
Hakim PN Makassar Adil Kasim kabulkan praperadilan mantan Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin di kasus bibit nanas. Penetapan tersangka dinilai prematur.
Wakil Ketua DPD II Golkar Tator, Randan Pantong, dukung IAS di Musda Golkar Sulsel, berbeda dengan Ketua DPD II yang mendukung Appi. Diskresi DPP jadi landasan.