Wanita asal Korea ini mengungkapkan beberapa produk makanan Indonesia yang cocok dijadikan oleh-oleh ke negara asalnya. Mulai dari produk kopi hingga madu.
Pemerintah memberikan tenggang waktu kepada pelaku usaha makanan dan minuman untuk wajib sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024. Termasuk jasa retailer.