Polda Metro Jaya telah menetapkan 38 tersangka pelaku kericuhan pada aksi demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu. Para tersangka kini telah ditahan.
Gedung Grahadi yang berusia dua abad rusak dan hangus usai aksi massa pada Sabtu (30/8/2025) malam. Gedung ini dulu dibangun VOC sebagai tempat peristirahatan.
Situasi demo beberapa hari ini memanas sehingga banyak kejadian yang tidak dinginkan terjadi. Begini tanggapan warga Jakarta terkait kericuhan demo tersebut!