detikSumut
KontraS Sumut Sesalkan Eks Bupati Langkat Tak Dihukum Bayar Restitusi
            Mahkamah Agung menghukum mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana, 4 tahun penjara dalam kasus TPPO. Kritikan muncul karena tidak ada restitusi untuk korban.         
         
            Rabu, 27 Nov 2024 14:44 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
          
             
             
             
             
            