Polisi menangkap pria inisial KM yang melakukan penusukan acak di Cibodas, Tangerang. Lima korban dirawat, satu di ICU. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Polisi ungkap kasus penusukan acak di Tangerang, melibatkan dua korban. Pelaku berinisial KM ditangkap, penyidikan terus dilakukan untuk mencari korban lain.
Motif penusukan yang menimpa Mamat Godril di Pekalongan terungkap. Cekcok saat pesta miras berujung luka berat. Pelaku, residivis, terancam 5 tahun penjara.