Puan Maharani menyebutkan PDIP mendukung program Presiden Prabowo yang prorakyat. Ia menegaskan pentingnya pengawasan dan posisi penyeimbang dalam pemerintahan.
Ketua PDIP Toba Mangatas Silaen dihukum 3 tahun penjara karena lakukan penggelapan pajak sebesar Rp 3,2 M. Dia laporkan memiliki harta kekayaan Rp 210 juta.
MA menganulir putusan bebas terhadap Ketua PDIP Toba Mangatas Silaen oleh hakim PN Balige soal dugaan penggelapan pajak. MA menghukum Mangatas 3 tahun penjara.