Komisi VI DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lanjut ke pembahasan Tahap II dan disetujui dalam Sidang Paripurna.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan RUU Perampasan Aset akan dibahas setelah revisi KUHAP selesai. DPR siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat.