Dua pegawai UPPKB Cekik Gilimanuk divonis setahun penjara. Mereka adalah Ida Bagus Ratu Suputra dan I Gusti Putu Nurbawa yang terjaring OTT pada April 2023.
Pengadilan Pakistan pada Senin (23/10) mendakwa Imran Khan dengan tuduhan mengungkapkan rahasia resmi setelah penggulingan dari jabatannya pada tahun 2022.