Penambang timah ilegal hilang saat menyelam di perairan Pantai Penganak, Kabupaten Bangka Barat. Saat ini pencarian korban masih dilakukan oleh tim SAR gabungan
Bupati Aceh Barat Tarmizi menemukan oknum ASN yang belum menyetorkan infak Rp 1,5 miliar ke kas daerah. Tindakan tegas akan diambil jika tidak ada itikad baik.
Bupati Aceh Barat Tarmizi menemukan adanya oknum ASN yang bertugas di dua instansi pemerintah setempat, yang diduga belum menyetorkan uang infak Rp 1,5 M.