Seorang napi di Lapas Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara, tewas ditikam sesama napi pada Rabu (25/9). Pihak lapas mengakui kerap menemukan sajam saat razia.
Aturan itu ada di Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor 1/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.