Kuasa hukum korban dugaan pencabulan oleh Ki Sodolanang ungkap fakta baru. Tindakan asusila berlangsung lebih dari setahun, melibatkan intimidasi dan ancaman.
Kasus penipuan layanan penyelenggara pernikahan atau WO Ayu Puspita telah berakhir di pengadilan. Ayu Puspita dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Seorang pelaku begal tewas ditabrak suami korban di Lumajang. Rekannya mengalami patah tulang. Polisi masih mendalami kasus pencurian sepeda motor ini.
Investasi fiktif dalam perdagangan buah impor merugikan 23 investor hingga Rp 28,4 M. Dua pengurus CV Insan Bumi Indonesia didakwa penipuan dan penggelapan.
Pelaku begal bernama Zidan tewas, sementara rekannya, Dimas mengalami patah tulang setelah ditabrak dari belakang oleh mobil yang dikemudikan suami korban.