detikBali
Jajakan PSK Rp 300 Ribu via MiChat, Pria Bangli Ditangkap Polisi!
Polres Bangli menangkap pria berinisial IWP terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menjajakan perempuan PSK dengan tarif Rp 300 ribu melalui MiChat.
17 menit yang lalu