KPK mengungkap kode '7 batang' di kasus operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid. KPK mengungkap alasan munculnya kode 7 batang tersebut.
Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh KPK. Dugaan korupsi ini melibatkan fee proyek besar.
Wakil Ketua KPK menduga Gubernur Riau Abdul Wahid terlibat penerimaan fee Rp 7 miliar terkait anggaran Dinas PUPR. KPK menetapkan Wahid sebagai tersangka.