Dari tangan pelaku, polisi menyita 32 unit sepeda motor hasil curian. Kedua pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Pasutri yang merampok motor milik ojek online di Palembang, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap polisi. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan petugas.
Polres Karawang siapkan 23 pos pengamanan untuk libur Nataru 2025-2026. Penitipan sepeda motor gratis di setiap Polsek untuk mendukung keamanan masyarakat.
Mobil-motor nunggak pajak bakal dipasangi hang tag. Hang tag itu rupanya bukan sanksi, melainkan hanya peringatan agar pemilik kendaraan melunasi kewajibannya.
Vikran (26) ditangkap setelah menganiaya kurir Gerhan Hatim (20) di Parepare. Penganiayaan terjadi usai tabrakan motor, pelaku emosi saat korban melarikan diri.
Polisi menangkap Vikran (26) di Parepare setelah menganiaya kurir Gerhan (20) usai tabrakan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.