Polisi menangkap tiga remaja di wilayah Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Ketiganya ditangkap karena diduga hendak melakukan tawuran.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menyebut 4 pelaku anarkis telah diamankan dan ditetapkan tersangka karena buat kericuhan dalam aksi May Day 1 Mei lalu.
Polri memastikan siap beradaptasi dengan putusan MK yang mengecualikan isntitusi pemerintah hingga korporasi laporkan dugaan pencemaran nama baik pakai UU ITE.