Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menggeledah Kantor Pertanahan (BPN) Kota Serang. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan kasus korupsi.
Kantor Desa Patemon di Jember terpaksa menghentikan pelayanan publik karena tak mampu membeli token listrik Rp 200 ribu. Warga yang sudah antre diminta pulang.
Pelayanan publik di Desa Patemon, Jember terhenti akibat listrik mati karena tak mampu beli token Rp 200 ribu. Dana desa 2026 belum cair jadi penyebab utama.
Kantor Desa Patemon, Jember lumpuh akibat listrik padam karena tidak mampu bayar token. Pelayanan KK dan KTP terhenti, warga kecewa harus pulang kosong.