Diksar Korps Suka Rela (KSR) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, yang menewaskan dua mahasiswa ternyata tidak memiliki izin.
Polisi menyelidiki adanya unsur pidana dalam kasus Diksar yang menyebabkan 2 mahasiswi IAIN Parepare tewas. Polisi menyebut kasus itu bisa naik ke penyidikan.
Acara festival religi di area kampus IAIN Parepare dibubarkan paksa Satgas Covid-19. Selain tak berizin, acara ini juga diduga mengabaikan protokol kesehatan.