Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut ada 165 pegawai Kejaksaan yang dijatuhi hukuman sepanjang 2025. Dari jumlah itu, 72 di antaranya mendapat hukuman berat.
Kasus guru honorer Tri Wulansari di Jambi menarik perhatian setelah ditetapkan tersangka. Jaksa Agung jamin kasus akan dihentikan jika berkas dilimpahkan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin rapat kerja dengan Komisi III DPR untuk evaluasi kinerja Kejaksaan Agung 2025 dan rencana kerja 2026. Kajati se-Indonesia hadir.