Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga resmi disahkan, memberikan hak dan perlindungan bagi PRT, termasuk upah layak dan penyelesaian perselisihan.
Polres Sekadau amankan pria berinisial J (29) sebagai tersangka dugaan pemerkosaan anak. Pelaku menggunakan modus merayu dan memacari korban untuk disetubuhi.