Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menyebut kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud, merugikan negara Rp 1,98 triliun.
Nadiem Makarim, pendiri Gojek, kini jadi tersangka korupsi pengadaan laptop. Simak perjalanan kariernya dari Mendikbud hingga tantangan hukum yang dihadapi.