Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar praktik curang pengoplosan LPG bersubsidi 3 kilogram di Karawang dan Semarang.
Para pelaku memindahkan isi gas melon bersubsidi ke tabung berukuran lebih besar alias non-subsidi. Polisi mengatakan mereka bisa untung Rp 600 ribu per tabung.
Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengungkapkan kesulitan masyarakat mendapatkan gas elpiji 3 kg pasca bencana, yang berdampak pada UMKM dan akses makanan.
Polisi mengusut praktik pengoplosan LPG bersubsidi di Surabaya, menangkap empat pelaku, dan memburu lima DPO. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 2,25 miliar.