Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan batasan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai 31 Agustus 2025 mengalami defisit Rp 321,6 triliun.