Kafe biasanya berlomba sajikan menu istimewa, tapi di sini kamu bakal menemukan menu unik. Berupa makanan yang diinginkan narapidana Jepang usai dibebaskan.
Proses pembuatan makanan untuk para narapidana di penjara Jepang ini viral di media sosial. Banyak netizen yang lapar hingga ngiler saat lihat makanan tersebut.
Polres Serdang Bedagai menangkap tiga pelaku penanam ganja di Desa Kerapuh. Mereka dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Aipda Maryudi dituntut 1,5 tahun penjara setelah ledakan rumahnya menewaskan ibu & anak serta merusak 6 rumah di Mojokerto. Sidang berlangsung di PN Mojokerto.