KPK menelusuri dugaan forwarder atau jasa perantara lain dengan modus yang sama terkait kasus suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai.
KPK mengungkap Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo berperan memerintahkan menampung uang korupsi di kasus ini pada safe house.
KPK menyelidiki fungsi lain safe house dalam kasus suap Bea Cukai. Pegawai Bea Cukai diperiksa untuk memperkuat bukti terkait pengaturan jalur impor ilegal.