KPK mengembalikan barang eks Bupati Cirebon yang disita atas kasus gratifikasi. Pengembalian termasuk 4 mobil dan 1 bidang tanah sesuai putusan pengadilan.
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor kembali mengajukan praperadilan melawan KPK terkait penetapan tersangka di kasus dugaan korupsi. KPK meminta hakim menolak.