Seorang pria berinisial IS menyetubuhi anak tirinya yang berusia 12 tahun dengan modus berpura-pura sebagai 'bos mafia'. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Seorang siswi SMP di Denpasar, C (12), mengalami pelecehan seksual oleh ayah tirinya, RW. Kasus ini dilaporkan ke Polda Bali setelah ancaman dan intimidasi.