detikInet
Video MK: Sisa Kuota Internet Tetap Harus Bisa Dipakai Tanpa Tarif Tambahan
Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan operator seluler tak boleh menghanguskan sisa kuota internet pelanggan yang sudah masuk batas waktu.
Kamis, 23 Jul 2026 21:06 WIB







































