detikNews
Tabrak Pedagang hingga Tewas, Pemobil Mabuk di Surabaya Divonis 8 Bulan Bui
Kristianto Kurniawan divonis 8 bulan bui karena menabrak pedagang soto hingga tewas di Surabaya. Dia dinilai lalai mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol.
Rabu, 01 Jul 2026 12:00 WIB







































