detikBali
PK Dikabulkan, Hukuman Setya Novanto Didiskon Jadi 12,5 Tahun Penjara
Mahkamah Agung mengabulkan PK Setya Novanto, mengurangi hukuman dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun. Novanto juga dihukum denda dan pencabutan hak jabatan publik.
Rabu, 02 Jul 2025 11:26 WIB