Hibnu Nugroho menilai Kejagung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah membangun legacy (peninggalan) dengan membongkar perkara mega korupsi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang rampasan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) senilai Rp 13 triliun kepada negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin rapat kerja dengan Komisi III DPR untuk evaluasi kinerja Kejaksaan Agung 2025 dan rencana kerja 2026. Kajati se-Indonesia hadir.