Bank Indonesia (BI) telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah sebesar Rp 270 triliun sejak awal tahun hingga 30 Oktober 2025.
BPI Danantara menjelaskan penempatan dana di Surat Berharga Negara sebagai praktik umum. Menanggapi kritik Menkeu, Danantara menekankan pentingnya likuiditas.
Bank Indonesia melaporkan aliran dana asing masuk signifikan, mencapai US$ 9 miliar di SBN dan SRBI hingga Juni 2026, menunjukkan kepercayaan investor.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Suminto mengatakan pemerintah masih mempunyai kesempatan untuk melelang 12 surat utang.
Majelis Hakim PN Sungguminasa, Gowa, menyatakan SBN Rp 700 triliun tidak ada kaitannya dengan perkara sindikat uang palsu. Barang bukti itu pun dikembalikan.