Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK sebelumnya 10,5 tahun penjara. KPK pun akan mengajukan banding.
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia hari ini. Pengacara Lukas sedang berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait pemulangan jenazah Lukas.
Proses hukum kasus suap, gratifikasi dan TPPU terdakwa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe berakhir. Namun, negara masih mempunyai hak menuntut ganti rugi.