Komnas Perempuan meminta pemerintah mengimplementasikan norma-norma dalam Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW).
Komnas Perempuan menyebut banyak korban kekerasan terhadap perempuan tidak puas atas pelaksanaan RJ. Untuk itu, mereka meminta agar RJ berperspektif korban.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan kendala proses hukum berbagai kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) harus segera diatasi.