OJK menetapkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk, PT Multi Makmur Lemindo Tbk, serta pihak-pihak terkait.
OJK akan bertemu Moody's setelah pemangkasan outlook lima bank besar Indonesia. OJK optimis kondisi perbankan tetap kuat dan tidak ada isu fundamental.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda ratusan miliar rupiah terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal dalam periode 2022 hingga Januari 2026.