detikSumut
Bunuh Sopir Taksi Online di Medan, Bapak-Anak Divonis Penjara Seumur Hidup
Kasranik dan Agung Pradana divonis seumur hidup atas pembunuhan sopir taksi online, Michael Pakpahan. Mereka terbukti bersalah dalam rencana pembunuhan.
Selasa, 16 Des 2025 23:20 WIB







































