Menlu RI Sugiono, menyampaikan pendapat hukum dalam sidang umum Mahkamah Internasional di Belanda. Sugiono menegaskan Israel tak mematuhi hukum internasional.
Seseorang bernama Windu Wijaya mengajukan permohonan uji materiil terhadap Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan ke MA.
Keputusan Hungaria untuk keluar dari Mahkamah Pidana Internasional lebih dari sekadar kado pemimpin Hungaria Viktor Orban bagi PM Israel Benjamin Netanyahu.