detikNews
Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Uang Palsu
Kejari Pandeglang memusnahkan 54 barang bukti kejahatan, termasuk narkotika dan uang palsu senilai Rp 295 juta.
Rabu, 26 Nov 2025 15:09 WIB







































