Jaksa KPK meminta majelis hakim menolak nota pembelaan atau pleidoi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Jaksa tetap menuntut agar Hasto dihukum 7 tahun penjara.
Majelis hakim menyatakan Hasto Kristiyanto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
Hasto mengaku masih melakukan tradisi melarung pakaian di Rutan KPK. Hasto tidak melarung ke sungai tapi mengganti dengan mencuci pakaiannya sambil berdoa.