Laras Faizati ditetapkan tersangka setelah menghasut massa untuk membakar Mabes Polri. Keluarga berharap kasusnya diselesaikan dengan restorative justice.
Jaksa KPK menghadirkan enam terpidana korupsi sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan KPK hari ini. Mereka hadir secara virtual.
Laras Faizati ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim karena diduga mengunggah konten provokasi. Pengacara mengajukan penangguhan penahanan.