detikBali
Wanita AS Bawa Ganja ke Bali, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Tyeisha Kieonne Parks, warga AS, dituntut 1,5 tahun penjara di Bali karena membawa 36,71 gram ganja untuk konsumsi pribadi. Sidang berlanjut dengan pembelaan.
13 jam yang lalu







































