Pohon di Bandar Lampung roboh hingga menimpa mobil bersama pengendaranya. Pengendara itu berasal dari Jakarta, dan baru bisa dievakuasi setelah tiga jam.
Pemprov DKI Jakarta larang kembang api saat Tahun Baru 2026. Gubernur Pramono Anung ingin perayaan lebih khidmat dan penuh empati terhadap korban bencana.