Ternyata, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pernah mengusulkan agar Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 DKI memuat pasal pidana.
Sejumlah berita menyita perhatian pembaca di Jabar hari ini. Mulai dari polisi kantongi identitas pemeran video mesum hingga PA upayakan mediasi gugatan Aa Gym.