Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, Indonesia masih melakukan negosiasi pemangkasan tarif impor untuk sejumlah komoditas.
Kemenperin akan mengkaji ulang Permenperin No. 29/2017 tentang TKDN untuk handphone dan tablet. Tiga skema investasi akan dievaluasi untuk penyesuaian industri.
Pemerintah akan memperluas jangkauan pemberian insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian properti dari Rp 2 miliar menjadi hingga Rp 5 miliar.