Kasus penahanan ijazah eks karyawan CV Sentoso Seal terungkap. Bos perusahaan, Jan Hwa Diana menyerahkan 108 ijazah yang disembunyikannya kepada polisi.
Mantan Direktur PT PGN dan Komisaris PT IAE ditetapkan tersangka korupsi jual beli gas merugikan negara USD 15 juta. Keduanya ditahan KPK selama 20 hari.