Pimpinan KPK dilaporkan atas dugaan pemerasan terkait penanganan perkara korupsi di Kementan. Novel Baswedan mendesak pimpinan KPK yang terlibat dicopot.
Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 menjadi angin segar bagi pemberantasan korupsi di kampus, dan memberi keleluasaan kampus menentukan kelulusan mahasiswa.