Dinas Lingkungan Hidup menyegel pabrik di Gunung Putri, Bogor, karena pembuangan limbah cair yang melanggar aturan. Limbah langsung dibuang ke kali Ciliwung.
Dua terduga pelaku TPPO, JA dan Y, ditangkap di Cianjur. Mereka diduga menjual Reni ke China dengan modus pernikahan palsu. Kasus kini ditangani Polda Jabar.