detikNews
Minta Airlangga Tegakkan Pasal 33 UUD, Buya Syafii: Kewenangan Menko!
Buya Syafii Maarif meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menegakkan kembali UUD 1945. Terutama Pasal 33.
Sabtu, 19 Jun 2021 17:11 WIB